Bareskrim Larang Ada Razia Obat di Apotek Terkait Penyakit Gagal Ginjal

- 25 Oktober 2022, 20:47 WIB
Bareskrim Polri mengeluarkan surat telegram imbauan kepada jajaran kepolisian, agar tidak melakukan razia obat ke apotek dan toko obat.
Bareskrim Polri mengeluarkan surat telegram imbauan kepada jajaran kepolisian, agar tidak melakukan razia obat ke apotek dan toko obat. /

 

YOGYALINE - Jajaran Polri dilarang melakukan razia di apotek dan toko obat, terkait adanya obat sirup yang diduga menjadi penyebab timbulnya penyakit gangguan gagal ginjal akut pada anak.  

Larangan tersebut teruang dalam surat telegram imbauan yang dikeluarkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), ditujukan kepada seluruh jajaran kepolisian.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi mengatakan belum saatnya untuk melakukan tindakan merazia obat.

"Itu benar. Sifatnya TR itu imbauan untuk melakukan pengawasan, jadi belum sampai ke upaya razia," ujar Jayadi.

Himbauan tersebut terdapat dalam surat telegram nomor ST/192. /RES.4/X/2022/BARESKRIM tertanda Dirtipid Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar, atas nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto yang diterbitkan pada Selasa, 25 Oktober 2022.

Pada surat telegram tersebut, dalam poin nomor kedua dengan jelas menyatakan larangan razia obat, berikut poinnya:

  1. Selalu koordinasi dengan BPOM setempat, perbaharui info tentang perkembangan sirop yang mengandung EG dan DEG.
  2. Agar seluruh jajaran tidak melaksanakan razia, gakkum terhadap apotek atau toko obat yang diduga melakukan penjualan sirup/obat merek tertentu yang melebihi ambang batas kandungan EG maupun DEG, karena pada dasarnya apotek/toko obat sama sekali bukan pihak yang harus disalahkan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginstruksikan Polri untuk mengawasi secara ketat industri obat.

"Yang paling penting pengawasan terhadap industri obat harus diperketat lagi. Tugasnya semuanya," ujar Jokowi pada 21 Oktober 2022 lalu.

Halaman:

Editor: Krisno Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x