Giliran Amanda Manoppo Dipanggil Penyidik Bareskrim Soal Promosi Judi Online

- 2 Oktober 2023, 13:33 WIB
Pemeran utama sinetron Ikatan Cinta RCTI Amanda Manoppo, hari ini dipanggil Barekrim Polri.
Pemeran utama sinetron Ikatan Cinta RCTI Amanda Manoppo, hari ini dipanggil Barekrim Polri. /instagram/@amandamanoppo

YOGYALINE - Hari ini giliran artis Amanda Manoppo dipanggil penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri guna memberikan keterangan sekaligus klarifikasi terkait promosi judi online. Pemanggilan ini sebagai rangkaian dari pemanggilan sejumlah pesohor oleh Bareskrim, mulai dari pedangdut, artis seni peran, dan juga selebgram.

“Hari ini, Senin, 2 Oktober 2023, akan dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada Saudari Amanda Manopo terkait dugaan endorsement situs yang diduga sebagai website judi online," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Jakarta, Senin 2 Oktober 2023.

Saat ini Dittipidsiber Bareskrim Polri sedang melakukan pemeriksaan dan permintaan klarifikasi terhadap artis, selebgram, dan pemengaruh di media sosial terkait promosi judi online.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Pertanyakan Kominfo, Kenapa Tak Blokir Judi Online

Baca Juga: Kominfo Dukung Penuh Kapolri Perangi Judi Online

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa penyanyi dangdut Cupi Cupita di Jakarta, Selasa (26/9). Selain itu jgua telah dipanggil artis Yuki Kato, Sabtu (23/9), dan Wulan Guritno, Kamis (14/9).  Para pesohor ini pun telah diperiksa Bareskrim Polri atas kasus serupa di Jakarta.

Dittipidsiber Bareskrim Polri mengimbau para artis, selebgram untuk tidak melakukan promosi judi daring karena dampaknya sudah meresahkan masyarakat.

Salah satu dampak judi daring ialah kecanduan yang dapat memicu tindak pidana lain, seperti mencuri, menjual diri, bahkan ada yang nekat bunuh diri.

Sepanjang tahun 2023, Dittipidsiber Bareskrim Polri sudah mengungkap 77 kasus judi daring dan menetapkan 130 orang sebagai tersangka. Sementara di tahun 2022, tercatat ada 610 kasus yang diungkap dengan 760 orang tersangka.***

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah