Bareskrim Gelar Perkara Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Untuk Tetapkan Tersangka

- 25 Juli 2022, 12:20 WIB
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan. (Foto: PMJ News/Yeni)
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan. (Foto: PMJ News/Yeni) /

YOGYALINE - Tim Penyidik  Direktorat Tindak  Pidana Ekonomi Khusus  (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri siap melakukan gelar perkara berkenaan kasus dugaan penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Sebelumnya, kasus lembaga filantropi tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan.

"Hari ini (Senin) gelar perkara ACT," terang Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada awak media, Senin (25/7/2022).

Baca Juga: Bharada E Belum Tersangka, Baru Saksi

Masih dari keterangannya, gelar perkara itu kasus lembaga kemanusiaan ACT itu untuk menetapkan tersangka.

"ACT perkembangan penyidikan. (Gelar untuk penetapan tersangka, red) Ya nanti siang," tuturnya.

Menurut Whisnu gelar perkara ini nantinya akan diikuti oleh Divisi Propam Polri serta Biro Pengawasan dan Penyidikan (Wasidik).

Baca Juga: Pembicaraan dengan Kekasih Brigadir J Ditelusuri, Vera Simanjuntak Serahkan Handphone ke Penyidik

"Dihadiri oleh Propam, Wasidik, Irwasum dan Div Kum," pungkasnya dikutip Yogyaline.com dari pmjnews.com.

Halaman:

Editor: Ahmad Suroso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x