YOGYALINE - Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri siap melakukan gelar perkara berkenaan kasus dugaan penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Sebelumnya, kasus lembaga filantropi tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan.
"Hari ini (Senin) gelar perkara ACT," terang Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada awak media, Senin (25/7/2022).
Baca Juga: Bharada E Belum Tersangka, Baru Saksi
Masih dari keterangannya, gelar perkara itu kasus lembaga kemanusiaan ACT itu untuk menetapkan tersangka.
"ACT perkembangan penyidikan. (Gelar untuk penetapan tersangka, red) Ya nanti siang," tuturnya.
Menurut Whisnu gelar perkara ini nantinya akan diikuti oleh Divisi Propam Polri serta Biro Pengawasan dan Penyidikan (Wasidik).
Baca Juga: Pembicaraan dengan Kekasih Brigadir J Ditelusuri, Vera Simanjuntak Serahkan Handphone ke Penyidik
"Dihadiri oleh Propam, Wasidik, Irwasum dan Div Kum," pungkasnya dikutip Yogyaline.com dari pmjnews.com.