Perselingkuhan Kades dan Guru di Magelang Terbongkar dari Feeling Suami, Tingkah si Guru Aneh

4 Januari 2023, 11:12 WIB
Viral video kisah terbongkarnya perselingkuhan Kepala Desa (Kades) Bumiayu, Kecamatan Kajoran Magelang dan guru. /Tangkap layar Instagram/@andreli_48

YOGYALINE - Kisah awal mula terbongkarnya perselingkuhan Kades di Kajoran Magelang dengan seorang guru SD di wilayah setempat berawal dari feeling sang suami yang merasa ada tingkah aneh dari istrinya yang berprofesi guru berinisial MF itu.

Keanehan dirasakan sang suami karena istrinya MF sudah sekian lama bertingkah laku tidak biasa kepadanya.

Keanehan itu kian memancing rasa penasaran sang suami, pria berinisial HW itu untuk menelisik sebab musababnya.

Baca Juga: Zodiak Lusa Jumat 6 Januari Januari 2023, Cinta, Keuangan, Karier

Dalam potongan video yang viral setelah diunggah di akun isntagram @memomedsos itu suami merasa ada tingkah yang kian berani. Ia pun merasa tidak dihargai oleh MF.

Upaya untuk mengorek persoalan lebih jauh diduga justru memancing pertengkaran tak ada ujung pangkalnya, hingga mereka akhirnya sempat pisah rumah.

Upaya untuk menguak di balik tingkah aneh MF terus dilakukan hingga akhirnya didapati istrinya ada main dengan pria lain secara diam-diam.

Perselingkuhan Kades berinisial BS yakni Kades di wilayah Kajoran, Kabupaten Magelang, Jateng itu terbongkar setelah suami MF berhasil melabrak ke lokasi saat mereka berkencan.

Kades selingkuh dengan guru itu digerebeh di sebuah hotel di wilayah Kebumen pada malam tahun baru 2023 lalu.

Kini pihak pemerintah daerah pun turun tangan melakukan penyelidikan, konfirmasi dan proses lain terkait tindakan Kades di Bumiayu, Kajoran, Kabupaten Magelang itu.

Diperoleh keterangan sebagaimana narasi dalam video itu, saat malam tahun baru 2023 itu, istrinya yang merupakan guru di SDN Bumiayu didapati berduaan di kamar bersama seorang Kades di sebuah hotel di wilayah Ayah, Kebumen.

Kisah terbongkarnya perselingkuhan oknum Kades dan seorang guru SD itu juga viral setelah potongan video diunggah di media sosial.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @memomedsos, tampak Kades berinisial BS dan guru SD berinisial MF itu kedapatan berduaan di kamar hotel.

Keduanya diduga menjalin perselingkuhan yang kemudian terlacak oleh suami sang guru.

Baca Juga: Ada Getaran Hati Tulus! Ramalan Zodiak Cinta Besok Kamis 5 Januari 2023 Capricorn dan Pisces

Mereka digerebek oleh suami MF yang datang bersama pihak kepolisian di sebuah kamar hotel saat malam tahun baru.

Pada saat penggerebekan, posisi MF sedang berada di dalam kamar mandi dengan keadaan hanya menggunakan kain yang dililitkan di bagian badannya.

"Oknum kepala desa Bumiayu Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, selingkuh dengan oknum guru SDN Bumiayu kecamatan Kajoran digrebek suami," kata keterangan video tersebut.

Beberapa kali HW mengikuti dan mencari bukti perjalanan keduanya saat hendak berduaan.

Pada akhirnya saat pergantian malam tahun baru 2023 HW mengikuti MF dan BS menginap di salah satu Hotel di daerah Ayah Kebumen.

Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto mengungkapkan bahwa pihaknya tengah memeriksa, mengklarifikasi, dan permintaan keterangan mengenai kasus dugaan perselingkuhan itu.

Dia mengatakan sesuai dengan mekanisme prosedur yang berlaku di dalam ketentuan terkait kades, Pemkab Magelang melalui Camat Kajoran saat ini sedang memeriksa, mengklarifikasi, dan meminta keterangan atas kejadian itu.

"Camat dalam rangka menjalankan tugas pembinaan dan pengawasan di pemerintahan desa, termasuk di dalamnya kades dan perangkat desa," ucap Adi Waryanto, Selasa, 3 Januari 2023 dikutip Antara.

Baca Juga: Perwira Menengah Polisi Ini Terima Gratifikasi hingga Rp 50 Miliar, Ini Jabatan dan Modus Aksinya

"Camat memeriksa lalu dibuat berita acara, seperti apa berita acaranya nanti menjadi dasar Pemkab Magelang untuk mengambil langkah dan tindakan," ujarnya menambahkan.

Adi Waryanto menuturkan penanganan kasus dilakukan sebagaimana diatur di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri maupun Peraturan Daerah, terkait dengan Pemerintahan Desa.

Pemeriksaan pun sedang berproses, jadi tidak serta merta memberikan sanksi dan harus didukung dokumen atas pemeriksaan tersebut.***

Editor: A. Purwoko

Tags

Terkini

Terpopuler