Inilah Besaran UMK di DIY Tahun 2024, Simak Kenaikan Tertinggi dan Nominal Upah

- 2 Desember 2023, 13:02 WIB
Inilah besaran UMK di Kabupaten dan Kota di DIY tahun 2024, yang mengalami kenaikan bervariasi. Simak kenaikan tertinggi dan nominal upah.
Inilah besaran UMK di Kabupaten dan Kota di DIY tahun 2024, yang mengalami kenaikan bervariasi. Simak kenaikan tertinggi dan nominal upah. /freepik

“Kami ingin menjaga sustainable baik itu dari sisi bagaimana daya beli masyarakat tetapi juga bagaimana dari sisi kemampuan mohon maaf kemampuan pengusaha dalam tentunya kami mendorong agar investasi tetap tumbuh di kabupaten Gunungkidul,” ujar Heri.

Sementara Sleman, menurut Bupati Sleman  Kustini Sri Purnomo memakai mekanisme yang sama dengan Gunungkidul dan kabupaten/kota lainnya.

Patokan UMK 2024 ditetapkan sudah melalui  kesepakatan antara pengusaha, buruh, tim pengupahan dan Pemkab Sleman. Ada standarisasi yang telah disepakati, tentuya melalui rasionalisasi inflasi pula.

Penetapan UMP DIY Tahun 2024

Sebelumnya UMP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 2.125.897. Besaran UMP DIY tahun 2024 itu mengalami kenaikan 7,25 persen atau Rp 144.115 dari UMP DIY tahun 2023, yaitu sebesar Rp 1.981.782.

Ditetapkannya UMP tahun 2024 ini kemudian yang menjadi dasar untuk penetapan Upah Miminum Kabupaten/Kota (UMK) di DIY.

Mengenai penetapan UMP DIY tahun 2024 itu berdasar pada Surat Keputusan Gubernur DIY No 384 Tahun 2023 tanggal 21 November 2023 dan disampaikan oleh Sekda DIY Beny Suharsono di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa 21 November 2023.

Sekda DIY Beny Suharsono penetapan UMP DIY tahun 2024 itu dilakukan berdasarkan kajian anggota Dewan Pengupahan DIY yakni dari unsur pakar atau akademisi. Dalam kajian tersebut pertimbangan utama mengacu pada perekonomian di DIY, terutama laju inflasi.

Rasionalisasi inflasi dilakukan terhadap komoditas yang secara dominan dikonsumsi dan diakses oleh para pekerja, yaitu kelompok makanan dan kelompok kesehatan. Inflasi kelompok makanan sebesar 5,97 persen, dan kelompok kesehatan sebesar 5,42 persen.

Baca Juga: 60 Even Pariwisata Siap Digelar di Yogyakarta Selama 2023, 12 Event Ini Masuk Unggulan

Berdasarkan kalkulasi dan kajian dari pakar tersebut maka direkomendasikan besaran inflasi yang telah dirasionalisasi sebesara 5,70 persen. Dikatakan, besaran inflasi itu lebih tinggi dari angka inflasi DIY year to year sebesar 3,31 persen.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x