PDIP Kota Jogja Daftarkan 40 Bacaleg ke KPU Kota, Ada Pawai Budaya Begini Maksudnya

- 11 Mei 2023, 20:30 WIB
PDIP Kota Jogja mendaftarkan 40 nama bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU Kota Jogja pada Kamis 11 Mei 2023 yang dimeriahkan dengan pawai budaya.
PDIP Kota Jogja mendaftarkan 40 nama bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU Kota Jogja pada Kamis 11 Mei 2023 yang dimeriahkan dengan pawai budaya. /bambang sugiharto/yogyaline.com

YOGYALINE - PDIP Kota Jogja mendaftarkan 40 nama bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU Kota Jogja pada Kamis 11 Mei 2023 yang dimeriahkan dengan pawai budaya. Tim pendaftaran dari PDIP bergerak dari Jalan Tentara Rakyat Mataram (TRM) Jogja, menuju Kantor KPU. 

Sebelum menggelar gerak pawai budaya, juga dilakukan potong tumpeng sebagai simbol  bahwa  partai berlambang moncong putih ini berkomitmen kuat untuk terus berjuang dan bekerja guna membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyat. 

Terkait pendaftaran hari ini, sesuai hasil verifikasi KPU Kota Jogja, menyatakan seluruh berkas syarat administrasi yang diperlukan untuk proses pendaftaran Bacaleg DPRD Kota periode 2024-2029 oleh PDIP dinyatakan lengkap. 

Baca Juga: Inilah Jumlah Pantarlih di DIY dan Pembagian Dapil Pemilu 2024, Cek Berkas yang Harus Disiapkan Warga

"Kita sudah menerima berkas nama bakal caleg yang diajukan. Sudah memenuhi kuota 40 nama calon untuk Dapil Kota Jogja," kata Hidayat Widodo, Ketua KPU Kota Jogja.

Eko Suwanto, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Jogja mengapresiasi kinerja KPU Kota yang telah melayani proses pendaftaran dan mengecek administras berkas bacaleg dari PDIP.

Selain itu sistem Silon KPU juga cukup membantu mempercepat dalam proses pendaftaran.

"Sistem Silon KPU mempermudah proses” tambahnya.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x