“Saya tidak bisa komentar banyak, kita tunggu proses hukum yang berjalan. Kejaksaan tentu sudah lidik, sudah didik, data dan bukti sudah banyak,” katanya.
Baca Juga: Dugaan Korupsi di RSUD Wonosari: Polda DIY Limpahkan Eks Direktur RSUD ke Jaksa
Isdarmoko juga mengatakan tidak mengetahui apakah akan ada bantuan hukum untuk Bagus dari Pemkab Bantul.
Pihaknya saat ini tengah menunggu informasi resmi terkait penahanan PNS itu dari Kejari. ***/Kukuh Setyono