Nirina Zubir Kawal Sidang Kasus Mafia Tanah Milik Keluarganya, Ini Harapannya ke Jaksa

- 28 Juli 2022, 07:52 WIB
ART pelaku penggelapan di kasus mafia  tanah dengan korban  keluarga Nirina Zubir. Kasus itu akan disidangkan pada Kamis 28 Juli 2022.
ART pelaku penggelapan di kasus mafia tanah dengan korban keluarga Nirina Zubir. Kasus itu akan disidangkan pada Kamis 28 Juli 2022. /A.Purwoko/Yogyaline.com/(Foto:PMJ/Yeni)

YOGYALINE - Pengadilan Negeri Jakarta Barat dijadwalkan menggelar sidang kasus mafia tanah yang menimpa keluarga artis Nirina Zubir, Kamis 28 Juli 2022 ini.

Dalam kasus mafia tanahitu terdakwa diduga telah merampas aset milik ibunda artis Nirina Zubir, senilai Rp 17 miliar.

 Agenda sidang pada Kamis ini yakni pembacaan tuntutan terhadap terdakwa.

Baca Juga: Viral Ikan Paus Terdampar di Muara Pantai Congot Yogyakarta, Disebut Mirip Putri Duyung

"Hari Kamis sidang tuntutan jam 10 pagi. Lalu dilanjut pledoi pada Selasa pekan depan tanggal 2 Agustus," kata Hakim ketua pada sidang Selasa (26/7/2022).

Sebagai pihak yang dirugikan, artis Nirina Zubir berharap jaksa akan menuntut para terdakwa, yakni Riri Khasmita dan suaminya Enrianto, serta notaris PPAT Jakarta Barat Farida, Ina Rosiana, dan Erwin Ridwan, dengan hukuman setinggi-tingginya.

"Dikit lagi akan ada tuntutan. Mudahan tuntutannya seberat-beratnya," harap Nirina Zubir diamini kakaknya Fadhlan Karim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (26/7/2022).

Baca Juga: Sultan Sayangkan Ricuh Suporter Persis Solo di Yogya: Solo dan Jogja Tak Ada Masalah Apa Pun, Tahan Diri

"Mudah-mudahan yang mulia hakim berpihak kepada kami, korban yang dizalimi. Tolong benar-benar berpihak kepada kami”.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x