Berdasarkan data, jumlah pemudik di DIY tahun 2022 sebanyak 3,9 juta orang, apabila ada kenaikan 10 persen saja, sudah jauh melampui jumlah penduduk asli DIY yang cuma 3,7 juta.
Pengawasan yang dilakukan oleh KPPU dalam rangka mencegah adanya upaya beberapa pelaku usaha, baik produsen ataupun distributor yang memanfaatkan situasi untuk menahan pasokan dikala meningkatnya permintaan, dengan tujuan agar harga semakin naik.***/ bambang sugiharto