Operasi kendaraan ini sebelumnya juga dilakukan di sejumlah termpat, termasuk terhadap iring-iringan konvoi sejumlah acara komunitas di Yogyakarta.
Tercatat ratusan kendaraan dicegat karena dianggap melanggar aturan, terutama penggunaan knaltpot blombongan.
Jajaran Ditlantas Polda DIY juga melakukan kegiatan serupa di Kasawan Malioboro dan Tugu Yogyakarta.
Kegiatan itu dipimpin langsung Kasatgas Preemtif AKBP Novita Eka Sari SH, SIK, MH. Bedanya dalam kegaiatan ini lebih menekankan pada sosialisasi dan imbauan.
Sejumlah personel membentangkan spanduk disertai sosialisasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, termasuk melengkapi kelengkapan berkendara.
Perlu diketahui, Operasi Keselamatan Progo 2023 berlangsung hingga 20 Februari 2023 mendatang. Terdapat 7 sasaran utama dalam penertiban ini, yakni pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI, melawan arus, di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, serta menggunakan knalpot brong atau belombongan.
Baca Juga: Rezeki 12 Zodiak yang Dipenuhi Keberuntungan Lusa Ini, Kamis 16 Februari 2023
Untuk kendaraan roda empat, yakni menggunakan strobo yang bukan peruntukannya, dan tanda nomor kendaraan bermotor yang tidak sesuai spektek.
Razia dan penindakan serupa terhadap para pelanggar lalu lintas dilakukan di Polres lainnya, baik di Kulon Progo, Bantul, Gunung Kidul, maupun Polresta Yogyakarta.***