Razia Kendaraan Polresta Sleman Mulai 7 Februari 2023, Cenglu hingga Pengendara Melawan Arus Ditindak

- 8 Februari 2023, 09:46 WIB
Ilustrasi - Polresta melakukan razia kendaraaan dalam Operasi Keselamatan Progo 2023, 7 - 20 Februari 2023. Petugas melakukan razia kendaraan bermotor saat operasi keselamatan lalu lintas.
Ilustrasi - Polresta melakukan razia kendaraaan dalam Operasi Keselamatan Progo 2023, 7 - 20 Februari 2023. Petugas melakukan razia kendaraan bermotor saat operasi keselamatan lalu lintas. /Antara/Pradita Kurniawan Syah./

YOGYALINE - Inilah razia kendaraan terbaru yang dilaksanakan jajaran Satlantas Polresta Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Bekendara membonceng lebih satu orang juga siap-siap kena tindakan.

Operasi keselamatan Progo 2023 Polresta Sleman berlangsung mulai Selasa, 7 Februari hingga 20 Februari 2023 mendatang.

Dalam razia kali ini Polresta Sleman akan menindak terhadap 7 prioritas pelanggaran. Jenis pelanggaran itu, mulai dari pengendara berboncengan lebih dari 2 orang atau biasanya populer dengan sebutan tertentu misalnya cenglu (boncengan telu atau tiga).

Baca Juga: Jadwal dan Sinopsis Film Terbaru Bioskop, Kisah Phantom Operasi Penangkapan Mata-mata

Selain itu juga pengemudi atau pengendara di bawah umur, melawan arus, maupun penggunaan knalpot brong.

Dalam publikasi yang disampaikan Polresta Sleman, disebutkan 7 prioritas pelanggaran yang jadi sasaran razia Operasi Keselamatan Progo 2023, yakni:

Membonceng lebih dari 1 orang

Menggunakan knaltpon brong atau blombongan, tidak standar

Menggunakan strobo/sirine

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x