Sidang di Tempat untuk Pelanggar Lalu Lintas di Sleman! Ini 7 Sasaran Prioritas Razia Kendaraan di Yogyakarta

- 14 Februari 2023, 16:47 WIB
Ilustrasi razia kendaraan bermotor oleh Korlantas Polri.
Ilustrasi razia kendaraan bermotor oleh Korlantas Polri. /Antara/HO-Bapenda Sumbar/am.

YOGYALINE - Razia kendaraan bermotor terus berlangsung di Yogyakarta. Hingga hari ke-8 pelaksanaan Operasi Keselamatan Progo 2023, pada Selasa 14 Februari 2023, jajaran Polres/Polresta di DIY menyasar berbagai tindak pelanggaran, di antaranya motor dengan knalpot brong atau belombong, pajak mati, dan helm tidak standar.

Razia kendaraan bermotor dilakukan di seluruh Polres/Polresta di DI Yogyakarta, termasuk dilakukan jajaran Ditlantas Polda DIY.

Mengenai lokasi razia kendaraan bermotor itu, dilakukan di sejumlah titik, ruas-ruas jalan utama.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Lusa Kamis 16 Februari 2023, Cinta, Keuangan, Karier

Pada Selasa 14 Februari 2023 ini, jajaran Polres Sleman bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sleman, Pengadilan Negeri Sleman, KPPD Sleman, dan Jasaraharja Cabang Sleman, juga melakukan razia sekaligus sidang di tempat bagi pengendara yang tidak tertib.

Razia kendaraan oleh aparat yang tergabung dalam Satgas Preemtif, Preventif, Gakkum dan Banops itu berlangsung di Sleman.

Kapolres Sleman Kombes Pol Aris Supiryono SIK,Msi menyatakan, kegiatan itu merupakan sosialisasi, imbauan dan penegakan hukum terhadap pengendara yang tidak tertib dalam berlalu lintas.

“Sidang di tempat terhadap pengendara yang melanggar aturan, dan apabila pajak terlambat bisa langsung bayar pajak kendaraan melalui Samsat Sleman dan Jasaraharja,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan taat pajak. “Keselamatan lalu lintas yang pertama dan utama,” katanya.

Operasi kendaraan ini sebelumnya juga dilakukan di sejumlah termpat, termasuk terhadap iring-iringan konvoi sejumlah acara komunitas di Yogyakarta.

Tercatat ratusan kendaraan dicegat karena dianggap melanggar aturan, terutama penggunaan knaltpot blombongan.

Baca Juga: Jadwal Berlayar Kapal PELNI KM Bukit Siguntang, Lengkap Rute dan Harga Tiket di Bulan Februari–Maret 2023

Jajaran Ditlantas Polda DIY juga melakukan kegiatan serupa di Kasawan Malioboro dan Tugu Yogyakarta.

Kegiatan itu dipimpin langsung Kasatgas Preemtif AKBP Novita Eka Sari SH, SIK, MH. Bedanya dalam kegaiatan ini lebih menekankan pada sosialisasi dan imbauan.

Sejumlah personel membentangkan spanduk disertai sosialisasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, termasuk melengkapi kelengkapan berkendara.

Perlu diketahui, Operasi Keselamatan Progo 2023 berlangsung hingga 20 Februari 2023 mendatang. Terdapat 7 sasaran utama dalam penertiban ini, yakni pengendara  yang tidak menggunakan helm standar SNI, melawan arus, di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, serta menggunakan knalpot brong atau belombongan.

Baca Juga: Rezeki 12 Zodiak yang Dipenuhi Keberuntungan Lusa Ini, Kamis 16 Februari 2023

Untuk kendaraan roda empat, yakni menggunakan strobo yang bukan peruntukannya, dan tanda nomor kendaraan bermotor yang tidak sesuai spektek.

Razia dan penindakan serupa terhadap para pelanggar lalu lintas dilakukan di Polres lainnya, baik di Kulon Progo, Bantul, Gunung Kidul, maupun Polresta Yogyakarta.***

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x