Fakta-fakta Pencurian di Rumah Jaksa KPK di Yogyakarta: Laptop Curian Dibuang hingga Aksi Hanya 6 Menit

- 4 Januari 2023, 15:22 WIB
Ilustrasi pencurian laptop dan barang lain.
Ilustrasi pencurian laptop dan barang lain. /Instagram @poldababel/

“Korban atas nama Ferdian Adi Nugroho, kita ketahui merupakan jaksa penuntut di KPK,” tambahnya.

Fakta lainnya, polisi kini mengamankan satu set alat congkel, helm, dan pakaian yang mereka gunakan saat beraksi.

Baca Juga: Zodiak Lusa Jumat 6 Januari Januari 2023, Cinta, Keuangan, Karier

Mengenai informasi laptop dan keberadaannya, diakui polisi sangat penting dan masih akan dikembangkan dalam penyelidikan lebih lanjut.

Mengenai aksi yang dilakukan oleh kedua pelaku, dinilai sangat profesional. Dalam waktu sekitar 6 menit, mereka mennggondol berbagai barang yang ada di rumah jaksa itu.

Dalam catatan pihak kepolisian, dua pencuri itu beraksi pukul 09.39 WIB dan selesai pukul 09.45 WIB.

Aksi pencurian dilakukan pada 24 Desember 2022 siang ketika Ferdian Adi Nugroho pulang ke asalnya di Wonogiri, Jawa Tengah.

Dalam aksi pencurian itu diketahui, pintu gerbang dan pindu rumah korban diketahui rusak.

Barang-barang yang diembat dalam waktu 6 menit itu antara lain laptop yang saat itu tidak dibawa pulang, ponsel, DVR CCTV di rumah korban, serta hard disc eksternal.

Jaksa Ferdian Adi Nugroho sendiri diketahui merupakan salah satu jaksa di KPK yang tergabung dalam tim penuntut untuk tersangka mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah