Khususnya jika merujuk pada data Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRB) tahun 2020, tidak ada kabupaten/kota yang berisiko ancaman bencana rendah di DIY.
“Kabupaten/kota di provinsi DIY menjadi dominan memiliki ancaman bencana dengan resiko tinggi dan sedang”.
“Terutama ancaman gempa bumi, letusan gunung api, banjir, tanah longsor, kekeringan, gelombang ekstrim atau abrasi, kebakaran hutan dan lahan cuaca ekstrem, dan tsunami,” jelas Prasinta Dewi.***