UI Keluarkan Seruan: Mengutuk Segala Bentuk Pemaksaan dan Intimidasi Pemenangan Paslon Tertentu

- 2 Februari 2024, 19:49 WIB
Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) mendeklarasikan sikap terhadap situasi politik dan demokrasi Indonesia menjelang Pemilu 2024.
Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) mendeklarasikan sikap terhadap situasi politik dan demokrasi Indonesia menjelang Pemilu 2024. /Antara/Yulius Satria Wijaya/

YOGYALINE – Bagaikan gelombang yang kian pasang, seruan dan sikap keprihatinan semakin kencang terdengar dari kalangan kampus terkait krisis dmokrasi di Indonesia. Setelah UGM, UII dan sejumlah kampus mengeluarkan petisi, kini Civitas academica Universitas Indonesia (UI) membacakan seruan kebangsaan.

Civitas akademika UI mengutuk adanya berbagai bentuk pemaksaan untuk pemenangan salah satu calon yang dilakukan oleh elemen pemerintah. Mereka juga menuntut pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu 2024) bebas dari segala bentuk intimidasi.

"Berdasarkan ruh kebebasan akademik yang kami punya, kami berdiri di sini mengajak warga dan alumni UI dan juga seluruh warga Indonesia untuk segera merapatkan barisan. Pertama, mengutuk segala bentuk tindakan yang menindas kebebasan berekspresi," kata Ketua Dewan Guru Besar UI Harkristuti Harkrisnowo di UI, Depok, Jawa Barat, Jumat 2 Februari 2024.

Baca Juga: Petisi Kampus Merebak Soroti Etika dan Demokrasi, Staf Jokowi Juga Bilang Demokrasi

Selain tanpa intimidasi, mereka meminta hak pilih rakyat dalam pemilu dapat dijalankan tanpa ketakutan, sehingga pemilu bisa berlangsung secara jujur dan adil.

Berikutnya, civitas academica UI meminta agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat pemerintah, hingga TNI dan Polri bebas dari paksaan untuk memenangkan salah satu pasangan calon.

“Yang keempat, menyerukan agar semua perguruan tinggi di seluruh Tanah Air mengawasi dan mengawal secara ketat pelaksanaan pemungutan suara serta penghitungannya di wilayah masing-masing," sambung Harkristuti.

Dalam seruan kebangsaan itu, Harkristuti menegaskan bahwa UI merupakan kampus perjuangan yang telah melahirkan para pejuang dalam menghadapi peristiwa berat di masa lalu.

Harkristuti juga mengatakan bahwa civitas academica UI sejati-nya tidak pernah diam di tengah kerja-kerja akademiknya.

"Kami tetap mewaspadai hidupnya demokrasi dan mewaspadai pula kedaulatan agar tetap di tangan rakyat," ujar dia.

Warga dan alumni UI tidak ingin tatanan hukum dan demokrasi di Tanah Air hancur. Untuk itu, mereka mengingatkan pentingnya etika bernegara dan bermasyarakat, terutama untuk memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Mereka pun mengingatkan agar pejabat serta elite politik dan hukum untuk tidak mengingkari sumpah jabatan demi kepentingan pribadi dan kekuasaan.

Baca Juga: Profesor hingga Mahasiswa UGM Keluarkan Petisi Bulaksumur: Tuntut Jokowi Kembali ke Rel Demokrasi

"Mr. Soepomo, salah satu perumus Konstitusi UUD 1945, Rektor UI tahun 1951 sampai dengan 1954, berpesan agar civitas academica Universiteit van Indonesia dengan otonomi atau kebebasan akademik yang melekat, harus bisa merebut kembali zaman keemasan Sriwijaya yang menjadi pusat ilmu pengetahuan dan kesejahteraan," tutur Harkristuti.***

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x