PSS Sleman Diusik Kasus Dugaan Match Fixing 5 Tahun Lalu, Erick Thohir Sebut Ancaman Degradasi

- 20 Desember 2023, 09:27 WIB
Ketua Umum PSSI Erick Thohir .
Ketua Umum PSSI Erick Thohir . /PSSI

Pada poin 5 tertulis, “Klub atau badan yang anggotanya (pemain dan/atau ofisial) melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam ayat (1) dan pelanggaran tersebut dilakukan secara sistematis (contoh: dilakukan secara bersama-sama oleh beberapa anggota dari klub atau badan tersebut) dapat dikenakan sanksi: A. Diskualifikasi, untuk klub non-Liga 1 dan non-Liga 2, B. Degradasi, untuk klub partisipan Liga 1 dan Liga 2. C. Denda sekurang-kurangnya Rp150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).”

Hal tersebut diperkuat lagi dengan pasal 72 tentang manipulasi pertandingan secara ilegal poin 5 yang tertulis, “Klub atau badan yang terbukti secara sistematis (contoh: pelanggaran dilakukan atas perintah atau dengan sepengetahuan pimpinan klub, dilakukan secara bersama-sama oleh beberapa anggota dari klub atau badan tersebut) melakukan konspirasi mengubah hasil pertandingan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) di atas, dijatuhi sanksi dengan (i) sanksi denda sekurang-kurangnya Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) dan (ii) sanksi degradasi, dan (iii) pengembalian penghargaan.”

Baca Juga: Mafia Bola Liga Indonesia Ditindak, 6 Orang Tersangka di Bareskrim, Klub Terlibat Disebut Masih Eksis

Bagaimana sanksi terhadap klub? Disebutkan oleh Satgas Mafia Bola, saat ini PSS merupakan partisipan klub Liga 1, dan bisa disanksi degradasi. Sedangkan Madura FC tidak diketahui secara pasti nasibnya kini. Itu lantaran di Liga 3 Jatim 2023 juga tidak terdaftar nama klub tersebut.

Terkait dengan kejadian yang sudah lima tahun berlalu, disebutkan berdasarkan pada pasal 43 Kode Disiplin 2023 tentang batas waktu untuk mengadili pelanggaran disiplin, maka meski sudah terjadi pada 2018 dan baru diputuskan adanya match-fixing pada 2023, kasus itu masih bisa diadili.

Mengenai kasus korupsi (dalam hal ini match-fixing termasuk di dalamnya) tidak ada batas waktunya. Sanksi tetap bisa diterapkan oleh Komite Disiplin PSSI.

Terkait bersih-bersih kasus Satgas Antimafia Bola Polri juga mengungkap adanya kasus rumah judi online SBotop. Polri sudah mengamankan setidaknya empat orang tersangka. Keempat tersangka ini berinisial TRR, L, DR, dan S.

Terbongkarnya rumah judi online tersebut juga menyeret klub Liga 1 musim ini, Persikabo 1973. Sebelumnya memang diketahui, mereka sempat disponsori SBotop dan nama sponsor itu terpampang di jersey tim bagian depan. Tapi kemudian kini diganti dengan Artha Graha Peduli.

Dalam sesi jumpa pers bersama dengan Satgas Antimafia Bola Polri dan Kapolri, 13 Desember lalu, Ketua Umum PSSI Erick Thohir menegaskan pihaknya bakal bertindak tegas bila memang ada indikasi pelanggaran baik dari individu maupun klub, sesuai dengan aturan yang berada di PSSI.

“Mengenai status wasit, pemain, pemilik klub dan tentu individu-individu sesuai dengan aturan PSSI. Mereka sesuai kesepakatan dan keputusan dihukum seumur hidup tidak boleh di sepak bola,” ucap Erick Thohir dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman PSSI dengan Polri.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x