Operasional Dua Situs Judi Bola dengan 43 Ribu Member Digulung, Server Ada di Filipina

- 14 Desember 2023, 09:01 WIB
Satgas Anti Mafia Bola telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang dari hasil judi online.
Satgas Anti Mafia Bola telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang dari hasil judi online. /purwoko/yogyaline.com/div humas

Najwa juga menegaskan, dukungan dan partisipasi masyarakat untuk menjaga integritas sepakbola di Indonesia sangat penting dilakukan.

Beberapa kasus terungkap

Salah satu langkah yang kini diambil Satgas Anti Mafia Bola yakni telah mengungkap beberapa kasus pengaturan skor. Sebelumnya, telah dilakukan penangkapan kepada delapan orang tersangka, di mana salah satunya sosok yang terkenal dan tidak pernah tersentuh hukum.

Kasatgas Anti Mafia Bola Polri Irjen Pol Asep Adi Suheri kemudian membeberkan, hari ini diungkap kepada masyarakat penangkapan empat tersangka pembuat situs judi online berpenghasilan Rp 481 miliar. Bahkan, uang itu juga digunakan untuk membiayai salah satu klub bola yang masih diselidiki.

Baca Juga: Cek Jadwal TV Moji TV Hari Ini Minggu, 26 Maret 2023, Tour Bola Voli Pantai Dunia - Voli Liga Turki Live

"Perlu kami sampaikan, penanganan match fixing sudah ada 4 wasit yang sudah kita tetapkan tersangka dan juga ada satu penyumbang dana atas nama VW," ungkap Kasatgas.***

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah