Operasional Dua Situs Judi Bola dengan 43 Ribu Member Digulung, Server Ada di Filipina

- 14 Desember 2023, 09:01 WIB
Satgas Anti Mafia Bola telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang dari hasil judi online.
Satgas Anti Mafia Bola telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang dari hasil judi online. /purwoko/yogyaline.com/div humas

"Penyidik saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka TRR, dan dua warga negara Tiongkok berinisial UTA dan NIK yang aktif berkomunikasi dengan tersangka Ldi SIngapura dan Thailand," ujar Kasatgas.

Para tersangka dijerat pasal 303 KUHP dan/atau pasal 45 ayat (2) Jo 27 ayat (2) Undang–Undang No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang–Undang No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan/atau pasal 82 dan pasal 85 Undang-Undang RI No. 3 Tahun 2011 tentang transfer dana dan/atau pasal 3, pasal 4, pasal 5, dan pasal 10 UU RI No 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang Jo pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10.000.000.000.

Pentingnya Satgas Independen

Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir menegaskan, pihaknya dan Polri yang memiliki komitmen untuk menciptakan iklim sepak bola lebih baik.

“Saya dan pak Kapolri bersepakat perlu adanya satgas independen. Di sini ada pak Maruar, ibu Najwa dan lain-lainnya yang tidak lain ini sebagai pendampingan secara menyeluruh," ujar Ketua PSSI di Rupatama Mabes Polri, Rabu 13 Desember 2023.

Baca Juga: Lima Wasit dan 7 Asisten Wasit Diberi Hukuman oleh PSSI, Ada yang tidak Fair? PSSI Buka Suara

Ketua Tim Satgas Independen Maruar Sirait mengatakan pemberantasan pengaturan skor di sepakbola Indonesia tidaklah mudah. Namun, ia percaya Polri akan menyeret seluruh pihak hingga ke meja hijau. Dia mengaku laporan dugaan mafia skor dalam pesepakbolaan Indonesia telah banyak diadukan kepada Satgas Independen.

"Kami percaya, semua akan diproses dengan benar selama ada fakta dan bukti," jelas Ketua Tim Satgas Independen.

Terkait dengan Satgas Independen ini sendiri, anggota tim satgas, Najwa Shihab, menyampaikan bahwa pihaknya bertugas menerima, menampung, mengelola, dan melakukan investigasi dugaan pengaturan skor. Setelah itu, tim akan berkoordinasi dengan Satgas Antimafia Bola Polri untuk tindak lanjut proses hukum.

Najwa mengaku, saat pertemuan pemerintah dengan FIFA, dirinya sempat melakukan perbincangan bagaimana pemberantasan pangaturan skor bisa dilakukan. Pengaturan skor sendiri terjadi karena adanya uang untuk melakukan tindak kriminal dalam sebuah pertandingan.

"Salah satu terapi yang paling pas adalah memang kerja sama dengan aparat penegak hukum," tutur Najwa.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah