Sementara itu Kabidhumas Polda Kepri Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabidhumas Polda Bali.
Kini ia digantikan oleh Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabidhumas Polda Lampung.
“Dalam kegiatan serah terima jabatan tersebut dilaksanakan juga penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara sumpah jabatan serta penandatanganan Pakta Integritas,” katanya.
“Penandatangan pakra integritas merupakan hal wajib dilakukan kepada pejabat yang dilantik.” Kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
“Sebagai Kabidhumas yang baru, saya berterima kasih kepada seluruh rekan-rekan media yang selama ini telah membantu tugas-tugas Kepolisian”.
“Kami mendukung pentingnya kebebasan pers dalam demokrasi yang sehat. Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers memberikan dasar hukum yang kuat untuk melindungi kebebasan pers di Indonesia.”
“Kami meyakini bahwa kebebasan pers adalah salah satu pilar utama dalam membangun masyarakat yang berinformasi, kritis, dan partisipatif,” tambah Kabid Humas.
Dalam menjalankan tugas sebagai Kabidhumas Polda Kepri, ia bernaji akan terus bersinergi bersama media, selaras dengan UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta mendukung program Kapolri melalui Program Commander Wish tentang Transformasi Pelayanan Publik.
Selain itu juga dalam rangka Pemantapan Komunikasi Publik dalam memberikan informasi yang Cepat, Tepat dan Akurat.