Dikatakan Azwar Anas, pihaknya tinggal menunggu keputusan dari Presiden Jokowi.
Baca Juga: Tips Daging Kurban Awet-Segar dalam Kulkas
Dia berharap keputusan akan segera rilis, mengingat perayaan hari raya kurban tinggal menghitung hari.
"Nanti tinggal persetujuan dari Bapak Presiden ya. Itu kan perlu merubah SKB ya, termasuk dengan Pak Menko PMK, Menpan RB, Menag, dan Menaker," kata dia lagi.
Usulan PP Muhammadiyah
PP Muhammadiyah yang sejak awal menentukan 10 Zulhijah 1444 Hijriah jatuh pada 28 Juni 2023, sudah mengusulkan adanya libur dua hari.
Mereka khawatir umat Muhammadiyah yang saat ini banyak bekerja di Instansi pemerintah tidak bisa mengikuti sholat ied.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyarankan apabila tidak bisa libur dua hari untuk seluruh wilayah Indonesia, maka libur dua hari bisa diterapkan di wilayah Solo.
Hal itu sesuai Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1444 Hijriah.
“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu".