"Ada usulan selain libur nasional tanggal 29, tanggal 28 (hari Rabu) itu diusulkan jadi cuti bersama. Kemudian tanggal 30 Juni (hari Jumat) kan kejepit itu. Diusulkan juga jadi cuti bersama," ujar Abdullah Azwar Anas kepada wartawan, di Jakarta, Senin, 19 Juni 2023.
Pertimbangan efektivitas libur ini juga dikaitkan dengan momentum libur anak sekolah.
Baca Juga: Tips Memilih Hewan Kurban, Simak Kuku Kaki hingga Nafsu Makannya, Begini Pentingnya
"Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus," tutur Menteri PANRB.
Abdullah Azwar Anas menambahkan, usulan penambahan cuti bersama bukan karena mengakomodir Muhammadiyah semata, yang berbeda tanggal peringatan.
Melainkan memang telah dibahas sebelumnya, yakni dalam rapat di Sekretariat Negara.
"Kira-kira gitu. Jadi bukan semata-mata usulan dari teman-teman Muhammadiyah," ucapnya.
Dikatakan, usulan Libur Idul Adha ditambah itu, erat kaitannya dengan pemerataan ekonomi lewat mobilitas di daerah.
Diharapkan setelah libur bertambah 3 hari, aktivitas ekonomi daerah menunjukkan trend yang menguntungkan.
"Karena setiap libur yang lebih dari 2 hari itu pergerakan ke daerah juga tinggi. Dan mendorong pemerataan ekonomi tumbuh di berbagai kawasan," ucapnya.