Info Terkini Kasus Irjen Teddy Minahasa di Polda Metro Jaya Saat Dilimpahkan Teddy Bilang Ini

- 11 Januari 2023, 14:16 WIB
Teddy Minahasa saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Kini pada Rabu 11 Januari 2023 Teddy Minahasa dilimpahkan beserta barang bukti.
Teddy Minahasa saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Kini pada Rabu 11 Januari 2023 Teddy Minahasa dilimpahkan beserta barang bukti. /ANTARA FOTO/RENO ESNIR

Dalam kasus ini, Teddy Minahasa diduga mengendalikan penjualan barang bukti 5 kilogram sabu yang merupakan barang bukti pengungkapan kasus narkoba di Polres Bukittinggi.

Teddy disangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 Uu Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga: Lebih Lantang Setuju Instruksi Megawati, Ganjar Pranowo Serukan Kader PDIP Turun ke Masyarakat

Polda Metro Jaya sendiri telah melakukan pemusnahan barang bukti sabu dalam kasus Teddy Minahasa.***

Halaman:

Editor: A. Purwoko

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah