Gratis, Pelaku Usaha Sudah Bisa Daftar Sertifikasi Halal Mulai 2 Januari 2023, Ini Kuota dan Syaratnya

- 1 Januari 2023, 19:35 WIB
Program sertifikasi halal gratis dibuka mulai Senin 2 Januari 2023. Pelaku bisa langsung mendaftar. Ini ketentuannya dan kuota yang tersedia. /pikiran-rakyat.com
Program sertifikasi halal gratis dibuka mulai Senin 2 Januari 2023. Pelaku bisa langsung mendaftar. Ini ketentuannya dan kuota yang tersedia. /pikiran-rakyat.com /pikiran rakyat/

YOGYALINE - Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) untuk pelaku usaha mulai dibuka pada awal tahun 2023 ini. Mulai Senin 2 Januari 2023 pelaku usaha sudah bisa mendaftar program itu.

"Berbeda dengan tahun sebelumnya, Sehati 2023 akan dibuka sepanjang tahun,” kata Kepala BPJPH M Aqil Irham dalam keterangannya di Jakarta, Minggu 1 Januari 2023.

Dikatakan dalam kaitan Program Sertifikasi Halal Gratis itu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka satu juta kuota untuk pelaku usaha pada awal tahun ini.

Baca Juga: Stasiun Tawang Tergenang, Kereta Api dari Malang dan Blitar Tujuan Jakarta Memutar via Jalur Selatan

“Mulai besok, 2 Januari 2023 pelaku usaha sudah bisa mendaftar. Kami membuka satu juta kuota sertifikasi halal gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare)," kata Kepala BPJPH M Aqil Irham.

Aqil menuturkan para pelaku usaha harus memanfaatkan program Sehati 2023, karena penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap I akan berakhir pada tanggal 17 Oktober 2024.

"Berdasarkan ketentuan yang ditetapkan setelah tanggal 17 Oktober 2024, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan harus bersertifikat halal atau akan terkena sanksi," katanya dikutip dari Antara.

Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Siti Aminah meminta para pelaku usaha yang ingin mendaftar Sehati 2023 untuk segera mengakses ptsp.halal.go.id.

Syarat-syarat pendaftaran Sehati 2023 mengacu pada Keputusan Kepala BPJPH (Kepkaban) Nomor 150 Tahun 2022, antara lain produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x