Ini 6 Syarat Daftar Program Kartu Prakerja Terbaru? Penerima PKH Tak Boleh Ikut

- 11 Juli 2022, 18:05 WIB
Persyaratan kartu prakerja gelombang 36 lengkap dengan link pendaftaran
Persyaratan kartu prakerja gelombang 36 lengkap dengan link pendaftaran /Prakerja.go.id/

 

Selama pandemi Covid-19, banyak orang yang mengalami kehilangan pekerjaan atau terdampak ekonominya. Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi C, di Covid-19, Pemerintah menerapkan kebijakan program Kartu Prakerja 

Program ini diperuntukan bagi orang-orang sesuai syarat menerima bantuan tersebut.Program ini semakin membantu orang yang alami kehilangan pekerjaan atau terdampak ekonominya.

Lantas apa syarat daftar Program Kartu Prakerja terbaru 2022 pada gelombang 36?

Baca Juga: Presiden Jokowi Tahan Harga Pertalite Tak Naik

Berikut 6 syarat mendaftar prakerja 2022 pada gelombang 36, penerima Bansos seperti PKH, BPNT, BST, atau KIS tidak boleh ikutan yang dilansir PortalJember.com dari laman prakerja.go.id.

Syarat Mendaftar

  1. Warga Negara Indonesia umur 18 tahun ke atas.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  4. 5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Demikian tadi 6 syarat mendaftar program kartu prakerja terbaru 2022.***

 

Editor: Ahmad Suroso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x