PPKM Dicabut Mulai Hari Ini, Program Bansos Tetap Dilanjutkan

- 30 Desember 2022, 17:45 WIB
Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada awak media usai meresmikan Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin, 26 Desember 2022 soal pencabutan PBB dan PPKM
Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada awak media usai meresmikan Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin, 26 Desember 2022 soal pencabutan PBB dan PPKM /Laily Rachev Biro Pers Setpres/

YOGYALINE - Presiden Jokowi menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat tetap dilanjutkan walaupun PPKM dicabut.

Presiden Joko Widodo mengungkapkan saat ini seluruh kota/kabupaten di Indonesia berstatus PPKM Level I (atau dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level I, yang mana itu merupakan pembatasan aktivitas dan kerumunan orang di tingkat rendah.

“Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut, kita ini mengkaji sudah lebih dari 10 bulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada maka pada hari ini (Jumat, 30 Desember 2022) pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM,” kata dia saat memberi keterangan pers.

Pencabutan PPKM tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 tahun 2022. Meskipun demikian, ia meminta masyarakat untuk tetap waspada dengan virus corona.

Baca Juga: Bocoran Sosok Capres PDIP Diungkap Hasto Kristiyanto, Diumumkan Megawati pada 2023

Meski demikian Presiden Jokowi berpesan agar masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan menghadapi risiko Covid-19.

Presiden Jokowi juga menuturkan, bahwa bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat tetap dilanjutkan walaupun PPKM dicabut.

Kepala Negara menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir terkait bansos.

"Ini juga perlu saya sampaikan jangan sampai ada kekhawatiran walaupun PPKM dicabut Bansos akan tetap dilanjutkan," tegas Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x