Selain Wakil Ketua DPRD Jatim, Disebut Ada Pihak Swasta dan Ahli DPR yang Kena OTT KPK

- 15 Desember 2022, 16:33 WIB
KRONOLOGIS DETIK-DETIK OTT KPK Terhadap Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jatim.
KRONOLOGIS DETIK-DETIK OTT KPK Terhadap Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jatim. /Facebook/Sahat Simanjuntak

YOGYALINE - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak ditangkap KPK bersama sejumlah pihak dalam aksi OTT, Rabu 14 Desember 2022 malam.

KPK terus mendalami modus dan juga pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi yang mereka lakukan.

Namun demikian, pihak KPK sempat mengungkapkan Sahat Simanjuntak ditangkap terkait kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim.

Baca Juga: ZODIAK ARIES LUSA INI SABTU, 17 Desember 2022, Cinta, Keuangan, Karier

“Terkait dugaan tindak pidana korupsi suap dalam pengurusan alokasi dana hibah dari APBD Jatim,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis 15 Desember 2022.

Ali juga menyebut bahwa dalam OTT KPK itu petugas menangkap sejumlah orang, salah satunya Wakil Ketua DPRD Jatim.

Selain itu, petugas juga membawa setidaknya tiga orang yang merupakan staf ahli DPR dan pihak swasta.

Sahat sendiri termasuk sosok senior di DPR Jatim. Ia telah malang melintang sebagai anggota DPRD di berbagai komisi.

Berdasarkan data dari LHKPN, Sahat Tua Simanjuntak dilaporkan memiliki total kekayaan hingga Rp10,7 miliar.

Adapun rinciannya, Sahat Tua tercatat memiliki sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp7.475.000.000 yang tersebar di Kota Surabaya dan Kota Jakarta Timur.

Berikutnya, ia juga tercatat memiliki tiga unit mobil senilai Rp1.730.000.000 dengan rincian Toyota Velfire tahun 2015 senilai Rp600.000.000, Toyota Voxy tahun 2018 senilai Rp430.000.000, dan Mercedes Benz E 250 tahun 2016 senilai Rp700.000.000.

Baca Juga: Zodiak Cinta Besok Jumat 16 Desember 2022, Gemini Akan Menerima Imbalan, Leo Tenemukan Banyak Kesempatan

Selanjutnya, kas dan setara kas senilai Rp1.495.966.044. Dengan demikian, total keseluruhan harta kekayaan Sahat Tua senilai Rp10.700.966.004.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring Wakil Ketua DPRD Jawa Timur pada Rabu 14 Desember 2022 malam.

Dalam penangkapan itu, KPK juga mengamankan sejumlah orang.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur yang diamankan adalah Sahat Tua Simanjuntak (STS).

OTT tersebut berkaitan dengan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat.

"KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain," ujar Firli dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya giat dari tim penindakan KPK terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim pada Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 20.24 WIB itu.

Baca Juga: Tiga Rancangan Penataan Dapil Kabupaten Sleman Panen Tanggapan, Ini Wilayah Dapil dan Alokasi Kursi DPRD

"KPK telah melakukan upaya hukum penangkapan di Surabaya, Jawa timur pada tanggal 14 Desember 2022," ujar Ghufron.

Sahat merupakan anggota DPRD Jatim dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur 9 yang meliputi Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, dan Ngawi.

 Ia kini masih menjabat sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Timur.

 Sebelumnya, pada periode 2014-2019 Sahat juga terpilih menjadi anggota DPRD Jatim dari daerah pemilihan Jatim l yang meliputi Surabaya-Sidoarjo.***

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x