Jelang Penataan Dapil - Inilah Perolehan Kursi DPRD Sleman Pemilu 2019: Dari 6 Dapil PDIP Juara Raih 15 Kursi

- 26 November 2022, 11:18 WIB
ilustrasi pelaksanaan pemilu.
ilustrasi pelaksanaan pemilu. /Antara/Andreas Fitri Atmoko/

Sedangkan rancangan 2, lebih mengotak atik wilayah kecamatan di Sleman Barat yang semula masuk Dapil V dan VI, yakni Gamping, Mlati, Seyegan, Godean, Minggir dan Moyudan.

Dari dua dapil itu, wilayah kecamatan yang masuk dalam kedua dapil, yakni Sleman V dan Sleman VI diubah.

Untuk rancangan 3 terdapat perubahan dengan menambah dapil dari semula 6 menjadi 7 dapil. Komposisi ini juga mengubah alokasi kursi di dapil-dapil lain, kecuali dapil Depok dan Berbah yang tetap dengan alokasi 8 kursi.

Bahkan untuk skenario rancangan 3 ini wilayah dapil mejadi tambah banyak, sehingga alokasi kursi per dapil (dalam skenario rancangan 1 dan 2) menjadi berkurang.

Berdasarkan pengumuman yang dipublikasi KPU Sleman disebutkan, rancangan pembagian dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Sleman, sebagai berikut:

Rancangan 1 terdiri dari:

Sleman I: Sleman, Tempel, Turi dengan alokasi 7 kursi

Sleman II: Ngaglik, Pakem, Cangkringan dengan alokasi 8 kursi

Sleman III: Prambanan, Kalasan, Ngemplak dengan alokasi 9 kursi

Sleman IV: Depok, Berbah dengan alokasi 8 kursi

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah