Wanda Hamidah Datangi Bareskrim Polri, Begini Kisah Rumah Keluarganya yang Dieksekusi

- 16 November 2022, 10:13 WIB
Artis Wanda Hamidah didampingi kuasa hukumnya menyambangi Bareskrim Polri.
Artis Wanda Hamidah didampingi kuasa hukumnya menyambangi Bareskrim Polri. /Foto: PMJ News/Instagram @wanda_hamidah/

YOGYALINE - Wanda Hamidah didampingi kuasa hukumnya menyambangi Bareskrim Polri. Kedatangan artis yang juga politisi Partai Golkar ini untuk mengadukan kasus eksekusi rumah keluarganya.

Rumah keluarga Wanda Hamidah yang dieksekusi itu berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

"Sore hari ini saya akan meng-update perkembangan dari upaya-upaya hukum yang sedang kami lakukan dan sebaliknya upaya-upaya perlawanan yang kami juga lakukan terhadap laporan saudara Japto," ungkap Wanda Hamidah kepada wartawan, Selasa (15/11/2022).

Baca Juga: ZODIAK LUSA LIBRA Kamis 17 November 2022, Cinta, Keuangan, Karier

Wanda menyebut rumah di Jalan Citandui Nomor 2, Cikini, Jakarta Pusat, sudah ditinggali oleh kakek Wanda, Idrus Abubakar sejak 1962.

Lalu ditempati oleh ahli waris Idrus, yakni Hamid Husein, paman dari Wanda Hamidah.

Namun, saat Hamid Husein melakukan proses penerbitan sertifikat, ternyata terbit SHGB Nomor 1.000 Cikini dan SHGB nomor 1.001 Cikini atas nama saudara Japto Suryo Soerjosoemarno.

"Yang anehnya SHGB 1.000 dan 1.001 ini beralamat di Jalan Ciasem Nomor 2. Alamatnya berbeda, sehingga pada proses mengurus sertifikat, Pak Hamid Husein tidak dapat melanjutkan proses penerbitan sertifikat atas tanah dan bangunan yang sudah ditempati dan dihuni puluhan tahun sampai hari ini," tuturnya.

Selain itu, Wanda menduga ada tindak pidana dalam penerbitan SHGB Nomor 1000 Cikini dan SHGB No. 1001 Cikini.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x