Sopir dan Ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo Ditahan di Bareskrim Polri

- 7 Agustus 2022, 20:40 WIB
Nharada E siap mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (CJ) dalam kasus Brigadir J dan menunjuk kuasa hukum baru.
Nharada E siap mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (CJ) dalam kasus Brigadir J dan menunjuk kuasa hukum baru. /Foto Bharada E/Antara

YOGYALINE - Perkembangan kembali terjadi terkait pengungkapan kasus penembakan Brigadir J. Tim Khusus Bareskrim Polri mengamankan seorang sopir dan ajudan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Minggu (7/8/2022).

Kedua polisi itu langsung ditahan di Bareskrim Polri.

"Sudah ditahan. Sopir dan ajudan ibu PC. Iya Bharada RE dan Brigadir RR," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Minggu 7 Agustus 2022.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pengambilan CCTV di TKP Tewasnya Brigadir J Langgar Kode Etik dan Pidana

Kendati begitu, Andi tidak menjelaskan secara rinci soal penahanan tersebut. Dia hanya menyebut keduanya telah ditahan di Bareskrim Polri.

"(Keduanya) ditahan di Bareskrim," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Sabtu (6/8/2022) malam.

"Malam ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri," ujar Dedi di Mabes Polri.

Baca Juga: Warga Shiddiqiyyah DIY Bangun 6 Rumah Syukur Kemerdekaan, Inilah Nama-nama Penerimanya

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah