Kominfo : PayPal Akan Segera Daftar Resmi

- 2 Agustus 2022, 16:43 WIB
 Kominfo mengabarkan PayPal akan segera mendaftar resmi, sehingga tidak akan diblokir lagi.
Kominfo mengabarkan PayPal akan segera mendaftar resmi, sehingga tidak akan diblokir lagi. /Pixabay/Mohamed_hassan/

 

YOGYALINE - Heboh diblokirnya sejumlah situs yang menjadi andalan masyarakat mencari penghasilan hidup, tampaknya akan segera mereda. Pihak Kementerian Kominfo menginformasikan, PayPal akan segera mendaftar PSE dengan persyaratan lengkap.

Kepastian itu disampaikan Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi. PayPal, katanya, akan mengikuti aturan yang ditentukan Kominfo dan Pemerintah Republik Indonesia.

"Kami optimis Paypal akan segera melakukan pendaftaran dalam waktu dekat," katanya, Selasa 2 Agustus 2022.

Masyarakat sebelumnya menyayangkan langkah Kominfo memblokir PayPal, karena platform digital itu menjadi instrument transaksi keuangan.

Akibatnya, para pekerja freelance dan pekerja industri kreatif yang sering menggunakan PayPal untuk bertransaksi keuangan dengan klien mereka di luar negeri menjadi macet.

Baca Juga: Isi Surat Wasiat Kopda Muslimin untuk Anaknya, Mertua dan Rina Wulandari yang Membaca

Kritik masyarakat tadi kemudian direspon Kominfo, dengan dibukanya kembali PayPal untuk sementara, hingga 5 Agustus 2022

Selama lima hari kerja itu, Kominfo memberi kesempatan bagi pengguna PayPal untuk bermigrasi.Namun, kini ada kepastian PayPal untuk mendadftar PSE secara resmi.

Halaman:

Editor: Krisno Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x