Kominfo : Domino Qiu-Qiu itu Bukan Judi Online, Simak Penjelasannya

- 1 Agustus 2022, 11:08 WIB
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /Pixabay/AidanHowe/

 

 

YOGYALINE - Kritik netizen bahwa Kementerian Kominfo mengakomodasi judi online, terdaftar di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), dibantah oleh Direktur Jenderal Aplikasi informatika Samuel Abrijani Pangarepan.

 “Jadi kita telusuri, ada yang namanya Domino Qiu-Qiu itu permainan, jadi permainan, bukan judi. Silakan didownload, itu bisa dimainkan tanpa menggunakan uang kalau piawai,” kata Samuel menjelaskan.

Akhir-akhir ini, netizen dan warga masyarakat lain mencela Kementerian Kominfo, karena justru memblokir aku-akun yang menjadi sumbder mata pencaharian masyarakat, dan menjadi sarana transaksi keuangan lewat online.

Bahkan, aplikasi legal keuangan seperti PayPal dan aplikasi distributor game, Steam, yang telah membayar PPN sejak 2020, juga diblokir Kominfo, sehingga banyak pekerja freelance dan pekerja industri kreatif, jadi kelmpungan.

Baca Juga: Kominfo Akhirnya Cabut Pemblokiran PayPal Hanya 5 Hari. Begini Alasannya.

Terkait tuduhan ada situs judi yang terdaftar, Samuel mengklaim bahwa penggunaan uang yang memenuhi unsur perjudian tak ditemukan dalam permainan tersebut.

“Itu permainan kartu domino, bukan judi,” sebut Samuel dalam konferensi pers yang tayang di kanal Youtube Kemkominfo TV pada 31 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Krisno Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x