Soal Penggunaan Jet Pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan, MKD DPR Kembali Panggil Ketua IPW Selasa Siang Ini

- 27 September 2022, 10:13 WIB
Skandal Brigjen Hendra dan Robert Bono yang diduga memiliki Private Jet yang digunakan dalam skenario Jaringan Sambo
Skandal Brigjen Hendra dan Robert Bono yang diduga memiliki Private Jet yang digunakan dalam skenario Jaringan Sambo /

YOGYALINE - Siang ini Selasa 27 September 2022, Mahkamah Kehormatan Dewan, Dewan Perwakilan Rakyat (MKD DPR RI) kembali mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso untuk hadir memberikan klarifikasi terkait private jet Brigjen Hendra Kurniawan (Brigjen HK).

Atas undangan tersebut, Sugeng Teguh Santoso memastikan akan hadir dan memberikan keterangan.

“Kami mengundang kembali Saudara pada Rapat Penyelidikan dan Verifikasi Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI yang akan dilaksanakan hari Selasa, 27 September 2022 pukul 11.00 WIB,” tulis surat undangan yang ditandatangani Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, dikutip Selasa (27/9/2022).

Baca Juga: Berkas Perkara Roy Suryo Masih Dipelototi Tim Kejati DKI Jakarta, 3 Oktober Deadline

Di pihak lain, Sugeng mengkonfirmasi dan memastikan akan menghadiri undangan tersebut untuk memberikan keterangan.

“Saya pastikan sebagai Ketua IPW akan hadir memenuhi undangan MKD DPR RI untuk memberikan keterangan di MKD,” ucap Sugeng dalam keterangannya.

Sebelumnya, Sugeng batal menghadiri undangan pertama MKD DPR pada Senin (26/9/2022) kemarin untuk memberikan keterangan lantaran tidak diizinkan masuk oleh Pamdal melalui pintu depan.

Sugeng menyebut adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pada warga negara.

“IPW membatalkan kehadiran ke MKD DPR RI karena adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan”.

“Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja,” katanya.

“Tapi, saat memasuki pintu depan Gedung DPR, dihalangi oleh Pamdal dan dilarang masuk karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang”.

Baca Juga: Jadwal Kereta Api Jarak Jauh Rute Semarang Bakal Berubah Mulai Rabu 28 September 2022 Besok, Ini Sebabnya

“Padahal saat mau masuk ke Gedung DPR, Ketua IPW sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI/Korkesra A. Muhaimin Iskandar,” jelasnya.

Wacana penggunaan privat jet oleh Brigjen Hendra Kurniawan itu mengemuka bersamaan penanganan kasus pembunuhan Brigadir J, dalam kaitannya dengan Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: A. Purwoko

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x