Ayah Brigadir J Kecewa Pengacara Tak Boleh Saksikan Reka Ulang Pembunuhan

- 30 Agustus 2022, 20:28 WIB
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat. (Foto: Dok Net)
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat. (Foto: Dok Net) /

YOGYALINE - Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku kecewa pada polisi lantaran pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tidak dibolehkan menyaksikan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. 

Rekonstruksi berlangsung Selasa (30/9/2022) di rumah dinas mantan Kadiv Propam Mabes Polri di Duren Tiga, dan rumah pribadi Ferdy Sambo, di Saguling, Jakarta Selatan.

Dalam rekonstruksi dihadiri langsung Ferdy Sambo, istrinya, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan sopir Putri Kuat Ma'ruf.

Baca Juga: Brigadir J Sudah Angkat Tangan Minta Ampun, Tetap Ditembak Bharada E

"Saya tentu sangat kecewa karena pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjungak dan Johnson Panjaitan tidak dibolehkan masuk," ungkap Samuel kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).

Menurut Samuel, pengacara Brigadir J dilarang masuk menyaksikan rekonstruksi oleh Dirtipidum Mabes Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Padahal, sebagai pengacara ada hak untuk melihat bagaimana rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

"Kenyataannya seperti itu. Dirtipidum tadi tidak dibolehkan masuk. Bagaimana prosesnya saya kurang mengerti dan kekecewaan tentu pasti ada," tandasnya.

Baca Juga: Reskonstruksi Tewasnya Brigadir J Rampung Dilaksanakan, Begini Penampakan Ferdy Sambo dan Istri

Halaman:

Editor: Ahmad Suroso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah