BSU atau Bantuan Subsidi Upah Tahun 2022 Sebesar Rp 600 Ribu Cair Mulai Senin Besok

- 11 September 2022, 09:32 WIB
Cek penerima BSU tahap pertama tahun 2022 untuk mendapatkan Rp600 Ribu
Cek penerima BSU tahap pertama tahun 2022 untuk mendapatkan Rp600 Ribu /Pexels/Ahsanjaya

YOGYALINE - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022 untuk para pekerja/buruh akan segera dicairkan secara bertahap.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memproses pencairan BSU Tahun 2022 itu dan diperkirakan bisa cair pada minggu ini.

"Alhamdulillah, malam ini kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp 2,61 Triliun,” ujar Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi dalam keterangannya, Sabtu (10/9/2022).

Baca Juga: Ini Cerita Warga Tentang Simpang Kertek Wonosobo: Juluki Tikungan Tengkorak hingga Pasar yang Tusuk Sate

"Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama," sambungnya.

Anwar menyebutkan, para penerima BSU tahap pertama dapat mengecek di rekening Himbara masing-masing dan mengambil dana BSU secara bertahap mulai Senin 12 September 2022.

“Insya Allah dana BSU Tahun 2022 Rp 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara”.

“Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya,” jelasnya.

Sebagai upaya menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas, diperlukan proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data sebagai penerima BSU sesuai dengan kriteria yang diatur pada Permenaker BSU 2022.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x