Mereka yang akan menerima bantuan ini adalah masyarakat yang telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 3 September 2022 Libra, Kamu Bisa Tersenyum, Kariermu Saku Tebal
Oleh karena itu, hanya masyarakat yang terdata valid di DTKS yang bisa melakukan cek nama penerima Bansos PKH dan BPNT September 2022.
Adapun syarat penerima Bansos Kemensos sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Termasuk sebagai golongan masyarakat miskin atau rentan miskin
- Warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK)
- Bukan tergolong sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri
Bagaimana cara cek nama penerima Bansos PKH dan BPNT September 2022?
Masyarakat yang telah daftar DTKS Kemensos bisa langsung cek nama penerima Bansos PKH dan BPNT 2022 dengan mengikuti langkah-langkah berikut: