Yanma Polri Unit Apa itu? Berikut 8 Tugas Pokok Yanma yang Kerap Disebut Ketika Ada Mutasi

- 23 Agustus 2022, 20:15 WIB
Ilustrasi Mabes Polri. Ada 24 Nama Anggota Polri yang Dimutasi ke Yanma Terkait Kasus Meninggalnya Brigadir J
Ilustrasi Mabes Polri. Ada 24 Nama Anggota Polri yang Dimutasi ke Yanma Terkait Kasus Meninggalnya Brigadir J /PMJ News/

YOGYALINE - Apa itu Yanma Polri? Biro ataupun Unit Yanma Polri kerap disebut-sebut menjadi tempat mutasi anggota kepolisian ketika gerbong mutasi dilakukan oleh pimpinan Polri.

Tak terkecuali pada mutasi terbaru terhadap 24 anggota Polri berdasarkan surat telegram Kapolri tertanggal 22 Agustus 2022 yang dimutasi ke Yanma Polri.

Di antara mutasi terhadap 24 anggota itu, di antaranya dicopot dari jabatannya karena terkait dengan rekomendasi Itsus dalam penanganan kasus Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam.

Baca Juga: Kapolri Mutasi dan Copot Jabatan 24 Personel Terkait Kasus Brigadir J: Ini Nama-namanya

Apa Itu Unit Yanma Polri? Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2017, Yanma Polri adalah unsur pelayanan yang bertugas menyelenggarakan berbagai fungsi. 

Salah satu fungsi Yanma Polri adalah pembinaan dan pelayanan umum dan urusan di lingkungan Mabes Polri seperti fasilitas markas. 

Yanma merupakan unsur pelayanan yang setingkat dengan staf atau biro. 

Yanma juga terdapat di tiap daerah pada tingkat Polda, yakni Yanma Polda, yang memiliki tugas sama, tetapi berada dalam lingkup tugas yang lebih kecil.

Yanma biasanya dipimpin oleh Polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dari unsur Perwira Pertama (Pama).

Baca Juga: Prediksi Skor Crvena Zvezda vs Maccabi Haifa, Head to Head Liga Champions Malam Ini: Bintang di Kandang

Nah seorang Pati atau Perwira Tinggi berada pada unsur pimpinan dalam struktur organisasi Polri.

Yanma Polri memiliki tugas pokok yang meliputi delapan point sebagai berikut:

  1. Pemberian bimbingan dan arahan teknis pelaksanaan pelayanan markas atau kantor kepada penyelenggara urusan dalam pada semua Satker di lingkungan Polda.
  2. Pembinaan, pengadministrasian, perencanaan program dan anggaran, pelayanan penatausahaan materiil logistik di lingkungan Yanma serta pengaturan perumahan di lingkungan Polda.
  3. Pelayanan markas, fasilitas perkantoran, dukungan komunikasi, dan elektronika markas serta pemakaman di lingkungan Polda.
  1. Pelayanan angkutan personel dan pejabat serta pemeliharaan dan perbaikan sarana angkutan di lingkungan Polda.
  2. Pemeliharaan fasilitas umum perkantoran dan perumahan di lingkungan Polda.
  3. Pengamanan markas, pejabat, kegiatan protokoler, upacara, dan rapat-rapat pimpinan.
  4. Pembinaan Korps Musik Polda.
  5. Pengumpulan dan pengolahan data serta penyajian informasi dan dokumentasi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 24 Agustus 2022, Aries Merasa Yakin, Gemini Ada Rencana Menjanjikan

Demikianlah sekilas mengenai Yanma (Pelayanan Markas) Polri yang kerap diketahui, terutama setiap ada mutasi di jajaran Polri.***

Editor: A. Purwoko

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x