YOGYALINE - Ibu kandung Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak sudah punya firasat ada yang janggal dengan kematian anaknya yang semula disebut baku tembak.
Namun Rosti Simanjuntak mengaku terkejut setelah tahu bahwa yang menyebabkan anaknya tewas adalah rekannya dan Ferdy Sambo.
Hal itu diketahui usai Rosti Simanjuntak mendengar keterangan resmi dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan bahwa Brigadir J tewas ditembak atas perintah Ferdy Sambo.
Baca Juga: Semifinal Piala AFF U-16, Pelatih Myanmar Siapkan Mental Jika Sampai Adu Penalti
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menyatakan dia dan istrinya menonton keterangan resmi dari Kapolri pada Selasa, 9 Agustus 2022 malam melalui siaran televisi di rumahnya.
Samuel mengungkapkan sang istri langsung terkejut mendengar tersangka utama dalam kasus penembakan Brigadir J adalah mantan pimpinan almarhum.
"Istri saya setelah menonton keterangan resmi dari Mabes Polri bersama keluarga langsung terkejut mendengar tersangka baru mantan pimpinan almarhum Yoshua, Irjen (Pol) Ferdy Sambo," tutur Samuel.
Samuel mengungkapkan, Rosti semakin terkejut usai Kapolri mengungkapkan peran masing-masing tersangka dalam insiden penembakan Brigadir J.
Menurutnya pihak keluarga semakin sedih karena ternyata dalam insiden yang menewaskan anaknya itu bukan kasus tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharada E.