Setelah Disentil Akhirnya Komisi III DPR Akan Panggil Kapolri, Komnas HAM, LPSK

- 18 Agustus 2022, 11:47 WIB
Komisi III DPR akan panggil Kapolri, Komnas HAM dan LPSK, untuk minta penjelasan perkembangan kasus tewasnya Brigadir J
Komisi III DPR akan panggil Kapolri, Komnas HAM dan LPSK, untuk minta penjelasan perkembangan kasus tewasnya Brigadir J /

 

 

YOGYALINE - Setelah disentil berbagai pihak, kenapa bungkam dan terkesan acuh tak acuh terhadap geger di institusi Polri, terkait tewasnya Brigadir J, akhirnya Komisi III DPR bidang hukum, mulai gerak.

DPR akhirnya mengagendalkan untuk memanggil Kapolri, Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Rencana berbagai pihak itu akan dipanggil Kamis, 18 Agustus 2022.  

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir, mengungkapkan, “Ya, rencananya hari kamis 18 Agustus Komisi

“Ya, rencananya hari kamis 18 Agustus Komisi III rapat pleno mengenai pengesahan jadwal-jadwal rapat,” kata Adies.

Baca Juga: Buruh Migran Serahkan Bendera Raksasa ke Ganjar Pranowo, Begini Alasannya

Adies mengklaim, Komisi III DPR  terus mengikuti perkembangan kasus terbunuhnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo tersebut.

 “Kita terus memantau kasus ini dan segera kita meminta keterangan sejumlah pihak terkait informasi terkini dan apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus ini. Kita juga melakukan komunikasi secara intens dengan Mabes Polri untuk memantau perkembangan kasus ini,” katanya.

Halaman:

Editor: Krisno Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x