YOGYALINE - Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjutak, meminta kepada penyidik agar istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga dijadikan tersangka.
Hal itu menurutnya layak dilakukan karena berkeyakinan bahwa Putri telah ikut dalam ‘drama’ perkara tewasnya Brigadir J.
"Ibu Putri, selama ini kita pahami dia orang baik. Tetapi rupanya pergaulan yang buruk merusak kebiasaan yang baik, karena dia berada di lingkungan yang buruk, hati dan pikirannya dipengaruhi oleh yang buruk,”jelas Kamaruddin.
Baca Juga: Kasat Resnarkoba Polres Karawang Ditangkap: Tak Main-main, AKP Edi Nurdin Pernah Duel Lawan Bandar
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak mengungkapkan bahwa dirinya diundang oleh pejabat utama (PJU) Mabes Polri, hari ini Selasa (16/8/2022).
Di kesempatan tersebut, Kamaruddin juga meminta kepada polisi untuk kembali menetapkan tersangka lainnya berkenaan kasus pembunuhan Brigadir J.
"Saya minta supaya ditetapkan orang tertentu menjadi tersangka, dengan alasan saya sudah memberikan solusi supaya orang itu meninggalkan cara-cara yang lama”.
“Yaitu, fitnah-fitnah, tetapi tidak mau meninggalkan cara tersebut,” terang Kamaruddin kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri.
Karena itu ia menganggap kasus Brigadir J bisa dituntaskan dengan menetapkan tersangka pihak-pihak yang memenuhi unsur dalam kasus ini.