Dianggap Ikut Menciptakan Fitnah, Polri Didesak Tetapkan Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka

- 16 Agustus 2022, 20:21 WIB
 Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dianggap terlibat menciptakan fitnah, skenario pelecehan terhadap dirinya, patut ditersangkakan.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dianggap terlibat menciptakan fitnah, skenario pelecehan terhadap dirinya, patut ditersangkakan. /TikTok/@Revalipop/

 

 

YOGYALINE - Demi melindungi suaminya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diduga ikut dalam pusaran fitnah, terciptanya skenario seolah-olah ada pelecehan oleh Brigadir J.

"Saya minta supaya ditetapkan orang tertentu (PC) menjadi tersangka, dengan alasan saya sudah memberikan solusi supaya orang itu meninggalkan cara-cara yang lama. Yaitu, fitnah-fitnah, tetapi tidak mau meninggalkan cara tersebut," ujar Kamaruddin, di Gedung Bareskrim Polri.

Kamaruddin menunjuk, salah satu yang patut dijadikan tersangka adalah istri mantan Kadiv Propam Polri, Putri Candrawathi.

Hal itu diungkapkannya usai menerima undangan dari pejabat utama (PJU) Mabes Polri, hari ini Selasa, 16 Agustus 2022.

Baca Juga: Kamaruddin Dukung Bharada E Jadi Justice Collaborator, Ini Alasannya

Putri, kata Kamaruddin telah terpengaruh lingkungan tersangka FS sehingga tak bisa lagi membedakan baik dan buruk dalam bertindak.

"Ibu Putri, selama ini kita pahami dia orang baik. Tetapi rupanya pergaulan yang buruk merusak kebiasaan yang baik, karena dia berada di lingkungan yang buruk, hati dan pikirannya dipengaruhi oleh yang buruk," ucap Kamaruddin.

Halaman:

Editor: Krisno Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah