Cerita Putri Candrawathi Disebut Melukai Martabat Ferdy Sambo, Ini yang Disampaikan Timsus Polri

- 11 Agustus 2022, 21:11 WIB
Rekaman CCTV pembunuhan Brigadir J yang bocor dan beredar di media sosial
Rekaman CCTV pembunuhan Brigadir J yang bocor dan beredar di media sosial /Tangkapan YouTube Refly Harun/

Dia pun mengungkapkan peran masing-masing tersangka.

Baca Juga: Prediksi Bola Osasuna vs Sevilla di La Liga Sabtu 13 Agustus 2022: Menanti Debut Isco

"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban”.

“KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," ungkap Agus kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

"(Adapun) Irjen Pol FS (Ferdy Sambo) menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa itu seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak," sambungnya.

Agus menambahkan, keempat tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan. "Penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55-56 KUHP," ucapnya.***

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah