Karena pertengkatan itu juga, baik Ferdy Sambo dan Putri berangkat dari Magelang saat itu tidak bersamaan. Mereka tiba di rumah pribadi di Jakarta juga tidak bareng.
"Kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yoshua (Brigadir J)," sambungnya.
Baca Juga: Jadwal Kapal Pelni KM Tidar Agustus 2022 Semua Rute, Cek Harga Tiket Terbaru dan Syaratnya
Diberitakan, motif Irjen Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J masih menjadi misteri dalam beberapa hari terakhir.
Dari pihak pengacara keluarga Brigadir J pun telah mengungkap tentang dugaan motif perencanaan pembunuhan tersebut. Namun sedikit berbeda dengan versi Ferdy Sambo.
Mengnai latar belakang dan motif yang disampaikan Ferdy Sambo itu dikemukakan langsung saat diperiksa timsus Polri, Kamis 11 Agustus 2022.
Tim khusus (timsus) Polri telah memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J di Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Kamis (11/8/2022).
Dalam pemeriksaan itu, terungkap alasan Sambo merencanakan pembunuhan Brigadir J. Ia mengaku emosi.
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematiannya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Total ada empat tersangka dalam kasus ini. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan keempat tersangka itu antara lain Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS.