Cerita Putri Candrawathi Disebut Melukai Martabat Ferdy Sambo, Ini yang Disampaikan Timsus Polri

- 11 Agustus 2022, 21:11 WIB
Rekaman CCTV pembunuhan Brigadir J yang bocor dan beredar di media sosial
Rekaman CCTV pembunuhan Brigadir J yang bocor dan beredar di media sosial /Tangkapan YouTube Refly Harun/

YOGYALINE - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi disebut-sebut menjadi pemicu kemarahan, hingga emosi Sambo memuncak.

Hal itu disampaikan Ferdi Sambo saat diperiksa Timsus Polri di Mako Brimob Depok, Kamis 11 Agustus 2022.

Lantas cerita apa yang disampaikan Putri kepada Ferdy Sambo? Hal ini sudah disampaikan ke penyidik, namun pihak kepolisian masih menjaga kondisi kedua belah pihak.

Baca Juga: Kamaruddin Ungkap Motivasi Ferdy Sambo Eksekusi Brigadir J

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi

Dikatakan Andi Rian, Putri mengaku mengalami tindakan yang melukai martabat keluarga dari Brigadir J di Magelang.

Namun, Andi tidak menjelaskan apa tindakan tersebut.

"Telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," ujarnya dikutip dari PMJNews.

Karena kejadian itu, dikabarkan telah terjadi pertengkaran keduanya saat di Magelang.

Karena pertengkatan itu juga, baik Ferdy Sambo dan Putri berangkat dari Magelang saat itu tidak bersamaan. Mereka tiba di rumah pribadi di Jakarta juga tidak bareng.

"Kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yoshua (Brigadir J)," sambungnya.

Baca Juga: Jadwal Kapal Pelni KM Tidar Agustus 2022 Semua Rute, Cek Harga Tiket Terbaru dan Syaratnya

Diberitakan, motif Irjen Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J masih menjadi misteri dalam beberapa hari terakhir.

Dari pihak pengacara keluarga Brigadir J pun telah mengungkap tentang dugaan motif perencanaan pembunuhan tersebut. Namun sedikit berbeda dengan versi Ferdy Sambo.

Mengnai latar belakang dan motif yang disampaikan Ferdy Sambo itu dikemukakan langsung saat diperiksa timsus Polri, Kamis 11 Agustus 2022.

Tim khusus (timsus) Polri telah memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J di Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Kamis (11/8/2022).

Dalam pemeriksaan itu, terungkap alasan Sambo merencanakan pembunuhan Brigadir J. Ia mengaku emosi.

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematiannya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Total ada empat tersangka dalam kasus ini. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan keempat tersangka itu antara lain Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS.

Dia pun mengungkapkan peran masing-masing tersangka.

Baca Juga: Prediksi Bola Osasuna vs Sevilla di La Liga Sabtu 13 Agustus 2022: Menanti Debut Isco

"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban”.

“KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," ungkap Agus kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

"(Adapun) Irjen Pol FS (Ferdy Sambo) menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa itu seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak," sambungnya.

Agus menambahkan, keempat tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan. "Penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55-56 KUHP," ucapnya.***

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah