Skenario Awal Terbongkar, Kapolri Ungkap Fakta Irjen Ferdy Sambo yang Tembak Dinding Berulang Kali

- 10 Agustus 2022, 06:50 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) didampingi Wakapolri yang juga Ketua Timsus Polri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri) memberikan keterangan pers terkait tersangka baru kasus dugaan penembakan Brigadir J  di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Timsus Polri secara resmi menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) didampingi Wakapolri yang juga Ketua Timsus Polri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri) memberikan keterangan pers terkait tersangka baru kasus dugaan penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Timsus Polri secara resmi menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww. /Akbar Nugroho Gumay/Yogyaline.com/ANTARA FOTO

YOGYALINE - Skenario baku tembak polisi dengan polisi gugur dengan terungkapnya banyak fakta baru terkait kematian Brigadir J.

Kapolri Listyo S Prabowo telah menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka utama dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J.

Dengan posisi sebagai tersangka, Kapolri menilai kasus yang menewaskan Brigadir bukan tragedi baku tembak, melainkan kasus penembakan.

Baca Juga: Prediksi Bola Malam Ini Midtjyyland vs Benfica di Kualifikasi Liga Champions: Masih Layak Milik Tim Tamu

Bahkan dalam fakta terbaru terungkap, Ferdy Sambo yang melakukan penembakan ke dinding berulang kali menggunakan senjata Brigadir J.

Kini Irjen Pol Ferdy Sambo sudah menjadi tersangka disebut sebagai otak utama yang merekayasa kasus penembakan menjadi tragedi baku tembak antar anggota Polri.

Adapun hal ini diungkapkan lengkap oleh Kapolri dalam konferensi pers perkembangan kasus yang menewaskan Brigadir J di Mabes Polri pada Selasa malam, 9 Agustus 2022.

"Bahwa tidak ditemukan, saya ulangi tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal," kata Kapolri, Listyo Sigit Prabowo dalam pernyataan terbarunya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara News.

Kapolri, lantas membeberkan kasus yang menewaskan Brigadir J merupakan aksi penembakan atas perintah Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah