LPSK Jengkel, Istri Ferdy Sambo Enggan Beri Keterangan

- 10 Agustus 2022, 19:54 WIB
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyesalkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak kooperatif.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyesalkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak kooperatif. /

 

YOGYALINE - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyesalkan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, yang tidak kooperatif, saat dimintai keterangan terkait kasus Brigadir J.

LPSK sudah dua kali menemui Putri Candrawathi untuk didinvestigasi dan dilakukan asesmen, tetapi enggan memberikan keterangan apapun.

 “LPSK merasa, ya memang kurang kooperatif ibu ini,” ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, dikutip  dari Antara.

Dengan tidak kooperatifnya istri Ferdy Sambo itu, dan sulitnya memberikan keterangan, akan dapat membatalkan permohonan perlindungannya kepada LPSK.

Namun, Hasto juga mengatakan LPSK masih membuka kesempatan apabila permohonan Putri Candrawathi dan ingin mengajukan kembali sewaktu-waktu.

Baca Juga: Mahfud MD : Jaga Keselamatan Bharada E, Jangan Sampai Diracun

“Kalau misalnya suatu saat Ibu P (Putri Chandrawathi) ini merasa masih memerlukan perlindungan, ya bisa ajukan lagi,” ujar Hasto.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI meminta dukungan dari Komnas Perempuan untuk memberikan pendampingan, demi terlaksananya penyelidikan dan pendalaman, dalam mengusut kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa Putri Candrawathi itu.

Halaman:

Editor: Krisno Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x