Sejumlah Platform Jual Beli Online Bakal Ikut Diblokir Malam Ini Jika Tak Patuhi PSE Kominfo

- 29 Juli 2022, 19:33 WIB
Platform sosial media di Indonesia akan terancam pemblokiran oleh Kominfo
Platform sosial media di Indonesia akan terancam pemblokiran oleh Kominfo /A.Purwoko/yogyaline/Pixabay

YOGYALINE - Sejumlah platform Penyelenggara Sistem Elektornik (PSE) privat bakal diblokir jika melanggar tenggat waktu yang diberikan Kominfo.

Tenggat waktu pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan berakhir pada malam ini.

Deadline terakhir untuk website dan platform media sosial untuk melakukan pendaftaran hingga 29 Juli 2022 pukul 23.59 WIB.

Baca Juga: PRMN Jadi Mitra Kampus Merdeka, Buka Kesempatan Mahasiswa Magang di Pikiran Rakyat sebagai Content Creator

Beberapa jam sebelum tenggat waktu PSE ini berakhir, beberapa platform besar terpantau masih belum melakukan pendaftaran.

Platform-platform tersebut seperti Yahoo dan juga platform jual beli game online yakni Steam.

Dikutip dari Antara pada Jumat, 29 Juli 2022, selain dua nama itu masih ada beberapa platform lainnya yang belum melakukan pendaftaran.

Platform tersebut seperti e-commerce Amazon, DOTA, Counter Strike (CS) GO, Epic Games, BattleNet, dan platform Electronic Art, Origin.

Dalam penjelasannya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan meminta agar platform-platform tersebut segera melakukan pendaftaran.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah