Sejumlah Aplikasi PSE Masih Membandel, Kominfo Beri Ultimatum Agar Segera Mendaftar

- 22 Juli 2022, 12:47 WIB
Netizen pertanyakan kebijakan Kominfo soal pendaftaran PSE bagi sejumlah aplikasi.
Netizen pertanyakan kebijakan Kominfo soal pendaftaran PSE bagi sejumlah aplikasi. /Pixabay/ yourschantz. /

YOGYALINE - Sejumlah aplikasi penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat masih membandel sehingga  Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo) memberikan ultimatum.

Kominfo melontarkan peringatan terakhir ke pada platform atau media sosial yang tak segera melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat, bakal diblokir.

Ancaman tegas tersebut berupa ultimatum agar para penyelenggara aplikasi yang belum mendaftar segera melakukan pendaftaran diri pada Kominfo dalam waktu lima hari kerja lagi.

Baca Juga: Jadwal Kapal Pelni KM Lawit Agustus 2022 Rute Semarang-Kumai dan Kumai-Semarang, Cek Harga Tiket

Jika tidak segera melakukan pendaftaran, maka aplikasi yang belum mendaftar harus membayar harga mahal.

Salah satunya ialah adalah pemblokiran yang dipastikan akan terjadi pada platform atau media sosial yang membandel.

Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani pada konferensi pers virtual Kamis, 21 Juli 2022 menyebutkan bahwa PSE yang belum mendaftarkan diri harus segera mendaftar dalam waktu lima hari kerja ke depan.

Ia mengaku pihak Kominfo sudah mengambil tindakan agar para PSE mau untuk bekerja sama dengan pemerintah.

“Kami akan mengirimkan surat segera dan mereka diberikan waktu ultimatum untuk mendaftar,” katanya lagi.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x