Sejumlah Aplikasi PSE Masih Membandel, Kominfo Beri Ultimatum Agar Segera Mendaftar

- 22 Juli 2022, 12:47 WIB
Netizen pertanyakan kebijakan Kominfo soal pendaftaran PSE bagi sejumlah aplikasi.
Netizen pertanyakan kebijakan Kominfo soal pendaftaran PSE bagi sejumlah aplikasi. /Pixabay/ yourschantz. /

Baca Juga: Kabar Shandy Purnamasari Akan Pisahan dengan Gilang Viral tapi Postingan Langsung Dihapus

Tetapi jika PSE tidak segera melakukan pendaftaran, maka pemerintah terpaksa mengambil tindakan tegas.

Salah satunya PSE yang disebutkan akan mengalami sistem pemblokiran langsung dari Kominfo.

“Kalau tidak mereka akan masuk ke sistem pemblokiran kita,” ujarnya lagi.

Perlu diketahui bahwa ada beberapa aplikasi lingkup privat yang masih belum melakukan pendaftaran pada Kominfo.

Baca Juga: Darwin Nunez Bungkam Kritikan Saat Laga RB Leipzig Vs Liverpool dengan Hasil 0-5

Salah satunya seperti mesin pencari Google, Youtube, hingga aplikasi informasi kerja profesional, LinkedIn.

Data terbaru Kominfo menunjukkan sudah ada 8.276 PSE yang melakukan pendaftaran. 8.069 di antaranya merupakan PSE domestik, sementara 207 sisanya merupakan PSE asing.***

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah