KPK Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida Yogyakarta, Dua Orang Ditahan

- 21 Juli 2022, 22:11 WIB
KPK menahan dua orang dalam kasus korupsi proyek Stadion Mandala Krida yogyakarta.
KPK menahan dua orang dalam kasus korupsi proyek Stadion Mandala Krida yogyakarta. /A.Purwoko/yogyaline.com/pmjnews

Sedangkan, tersangka HS belum ditahan lantaran tidak menghadiri panggilan penyidik.

"Untuk tersangka HS, KPK mengimbau untuk kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya yang akan segera dikirimkan oleh tim penyidik," ucap Alex.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah