Guru Jangan Khawatir, Tersedia 1.035.811 kuota PPPK, Ini Syarat Daftarnya!

- 15 Juli 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi tes PPPK
Ilustrasi tes PPPK /Antaranews/

- Formasi CPNS dan PPPK 2022 bagi Papua dan Papua Barat: 41.376. 

Baca Juga: Sanksi Larangan Skuter Listrik di Tugu Yogyakarta hingga Malioboro Segera Berlaku

Mengenai syaratnya dikutip dari Portalsulut.com  sebagai berikut:

PPPK Guru

Pada PPPK Guru 2022 ini ada 3 kelompok yang bisa mendaftar berdasar Permenpan-RB 20/2022.

1. Pelamar Umum

- Lulusan PPG yang terdaftar di dalam database kelulusan PPG Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

- Tercatat di Dapodik.

2. Pelamar Prioritas

Prioritas I:

Halaman:

Editor: Ahmad Suroso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah